Jasa Layanan

Tim Kami

Kami memiliki tim yang solid, berpengalaman, profesional dan berkompetensi di bidang aktuaria.
FOUNDER

Syamsuddin B. Salam, S.IP, FSAI, AAAIJ, QCRO

Syamsuddin B. Salam terdaftar pada Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan gelar FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia). 

Berpengalaman di bidang ilmu Aktuaria, Manajemen Risiko, Dana Pensiun lebih dari 25 tahun di beberapa Perusahaan Asuransi Sosial, Dana Pensiun, Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Umum. Pernah menjabat sebagai Kepada Divisi Aktuaria, Aktuaris Perusahaan, dan Direktur Operasional Dana Pensiun.

ACTUARY CONSULTANT

Inayah Nurani Dewi, Amd. Akt

Inayah Nurani Dewi memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun di bidang Asuransi Umum dan Konsultan Aktuaria. Berpengalaman dalam perhitungan imbalan paska kerja PSAK 24/219. 

Beliau bertanggung jawab dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan, penyajian laporan final hingga komunikasi dengan pihak terkait perihal hasil perhitungan.

ACTUARY CONSULTANT

Dita Kurnia Putri, A.Md.A.A

Dita Kurnia Putri mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan dan Konsultan Aktuaria. Dengan latar belakang pendidikan Aktuaria dari Universitas Indonesia, 

Beliau bertanggung jawab dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan hingga penyajian laporan final valuasi imbalan paska kerja PSAK 24/219.

ACTUARY SPECIALIST

Agus Setiawan, SE, FSAI, CNLA

Agus Setiawan terdaftar pada Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan gelar FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia). Agus Setiawan berpengalaman di bidang ilmu Aktuaria lebih dari 17 tahun di beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Asuransi Umum.

 Pernah menjabat sebagai Kepada Divisi Aktuaria dan Aktuaris Perusahaan. Mempunyai pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Indonesia, dan sedang menempuh pendidikan Magister di Institut Teknologi Bandung.

Artikel

July 17, 2026

Mengapa Perusahaan Asuransi Wajib Memiliki Aktuaris?

Perusahaan asuransi wajib memiliki aktuaris karena undang-undang di Indonesia secara eksplisit mensyaratkannya, dan karena secara bisnis aktuaris adalah pihak yang memastikan premi ditetapkan secara wajar serta […]